Detik Detik Penahanan Revaldo Dibeberkan, Telah Diintai Polisi di Basement Kondominium Menghadap Subuh
Revaldo dibekuk terpaut narkoba buat ketiga kalinya. Revaldo, yang menjadi kepribadian Rangga di Terdapat Apa dengan Cinta? tipe drama, dicokok polisi pada 11 Januari 2023.
Cara penahanan bintang film serta pesinetron yang saat ini genap berumur 40 tahun itu dibeberkan Kabid Humas Polda Metro Berhasil, Kombes Angket Endra Zulpan pada beberapa pewarta di Jakarta, Kamis( 12 atau 1 atau 2023).
Bagi Zulpan, Revaldo dibekuk narkoba dimulai dari data dari warga terpaut terdapatnya penyalahgunaan narkoba di basement kondominium area Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Interogator Ditresnarkoba Polda Metro Berhasil, dituturkan Zulpan, setelah itu menindaklanjuti data itu.
Telah Diintai
Zulpan menerangkan, interogator dikala itu mencermati seseorang pria di posisi pada jam 04. 30 Wib. Dikenal itu yakni Revaldo Fifaldi Suria Permana.
” Regu mengamankan seseorang pria yang berterus terang Revaldo Fifaldi Suria Permana,” tutur Zulpan dalam keterangannya, Kamis( 12 atau 1 atau 2023).
Ditemui Benda Bukti
Zulpan berkata, interogator setelah itu meningkatkan pelacakan ke posisi lain. Kondominium di area Brawijaya, Kebayoran Terkini di Jaksel digeledah.
Walhasil, ditemui beberapa benda fakta. Zulpan merinci antara lain satu penjepit plastik bermuatan ganja dengan berat brutto 0, 39 gr, satu toples kecil bermuatan ganja dengan berat brutto 0, 84 gr.
Tidak hanya itu, tutur Zulpan, terdapat satu buah cup kecil yang bermuatan bulir ganja dengan berat brutto 0, 34 gr, serta 5 penjepit yang diprediksi jadi media penyimpanan sabu.” Kita membongkar- bongkar serta ditemui benda fakta itu,” ucap ia.
Detik Detik Penahanan
Ekspedisi Kasus
Semacam dikenal, bintang film bernama asli Fifaldi Surya Permana itu sudah 2 kali masuk bui sebab permasalahan narkoba.
Bintang film yang main di film 30 Hari Mencari Cinta itu awal kali dibekuk pada April 2006 dikala beliau lagi acara narkoba bersama sahabatnya. Revaldo juga didiagnosa 2 tahun bui atas kesalahannya itu.
Selang 4 tahun, pada Juli 2010, laki- laki kelahiran Yogyakarta, 18 Juni 1982 dahulu itu balik dibekuk atas permasalahan yang serupa. Tidak tanggung- tanggung, Revaldo didiagnosa majelis hukum 7 tahun bui.
Tetapi, Revaldo menemukan kelapangan berbentuk leluasa bersyarat alhasil beliau cuma menempuh ganjaran sepanjang 4 tahun 7 bulan.
Coba Kunjungi jualan online di => Perfilsanlorencista