Menteri Perdagangan Mendag

Menteri Perdagangan Mendag Zulkifli Hasan berkata Dasar Kewajiban( Satgas) Pengawasan kepada Benda Khusus yang Diberlakukan Aturan Niaga Memasukkan ataupun Satgas Memasukkan Bawah tangan balik menciptakan benda tidak cocok dengan keseluruhan angka lebih dari Rp20 miliyar.

” Beberapa barang yang diamankan, nilainya totalnya Rp20, 225 miliyar,” ucap Zulkifli dalam bertemu pers ekspose penemuan satgas memasukkan bawah tangan di Kantor Departemen Perdagangan, Jakarta, Senin( 19 atau 8).

Ada pula beberapa barang penemuan ini terdiri dari mesin batu asah, mesin bor, handphone serta pil, kuali besi presto listrik, mesin mencuci mobil, kotak kontak serta saklar, komoditi harus SNI, produk khusus( benda garmen telah jadi), produk elektronik, plastik ambang, produk kehutanan serta minuman beralkohol kalangan A, B serta C.

Bagi Zulhas, begitu teguran akrabnya, pada umumnya benda penemuan itu tidak mempunyai Informasi Surveyor( LS), No Registrasi Benda( NPB), tidak ber- SNI serta tidak mempunyai layanan sempurna jual.

Beliau mengatakan, Satgas Memasukkan Bawah tangan sudah melaksanakan pengawasan sebesar 3 kali semenjak awal dibangun. Pengawasan awal dicoba pada 26 Juli 2024 di Area Pergudangan Kamal Ambang, Jakarta Utara. Bahan- bahan susupan dari luar negara itu diperkirakan senilai Rp40 miliyar yang terdiri dari handphone cerdas serta pc pil senilai Rp2, 7 miliyar, busana jadi Rp20 miliyar, benda elektronik Rp12, 3 miliyar serta mainan anak Rp5 miliyar.

Menteri Perdagangan Mendag

Kedua, ekspose penemuan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada 6 Agustus 2024. Ditemui benda illegal senilai Rp46 miliyar yang terdiri dari produk elektronik, garmen, dasar kaki serta yang lain. Yang ketiga merupakan penemuan kali ini.

” Mudah- mudahan kapal- kapal yang mengangkat benda illegal jadi balik kanan. Kita berambisi dengan aksi ini, ekonomi Indonesia dapat beranjak balik,” tandasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *